Blog resmi MASJID BAITURRAHIIM Rt 04 Rw 04 Kel. Ledeng Kec. Cidadap Kota Bandung, blog ini merupakan sarana untuk berbagi informasi dan mempererat tali silaturahmi sesama muslim khususnya jamaah masjid Baiturrahim


KONSULTASI KEISLAMAN BERSAMA USTADZ YAHYA EDISI 45


Sesi konsultasi seputar agama bersama ust. Yahya, bagi kaum muslimin yang memiliki Pertanyaan, kritik dan saran, silahkan kirim  SMS  ke 0822 1867 8377


1. Pa Ustad saya maunanya, tentang boleh tidaknya rambut yang menutupi kening saat shalat Soalnya saya juga pernah dengar ada ustad lain yang membolehkan mohon penjelasannya..08211annaba

Jawab: Bismillah, ya tidak mengapa tapi sebaiknya tidak demikian karena ada hadist yang menyebutkan bahwa orang tersebut mendapatkan pahala sebatas rambutnya.

2. Ustad zaman sekarang godaan semakin berat maaf ni….khusus wanita mereka berupaya skuat tenaga mempengaruhi muslimah untuk mengubah fitrah mereka, dengan dalih demi kecantikan dan menyenangkan suami biar betah dirumah dengan sengaja mencabut alis matanya digantri dengan alis buatan apa itu dibolehkan? Tak cukup dengan itu wanita menato bagian tubuhnya katanya biar lebih bergairah kalo menjalankan kwajiban dengan suaminya, bagaimana hokum bertato dan mencabut alis terimakasih? 08531annaba

Jawab; Perbuatan tersebut bertentangan dengan ajaran islam sebagaimana hadist shohih dari ibnu mas’ud ra bahwa  Alloh melaknat yangh mencukur alis atau mencabuti dan yang di cukur atau di cabuti juga yang di tato dan yang mentato, dan perbuatan initermasuk juga merubah ciptaan Alloh, dan seharusnya para wanita muslimah tidak meniru wanita-wanita kafir karena selain dosa  adalah bentuk penghinaan terhadap diri sendiri, padahal Alloh telah memuliakan  mereka dengan Agama ini, Wallohu A’lam.

Bagi kaum muslimin yang memiliki Pertanyaan, kritik dan saran, silahkan kirim  SMS  ke 0822 1867 8377

Labels: konsultasi

Thanks for reading KONSULTASI KEISLAMAN BERSAMA USTADZ YAHYA EDISI 45. Please share...!

0 Comment for "KONSULTASI KEISLAMAN BERSAMA USTADZ YAHYA EDISI 45"

Back To Top