Blog resmi MASJID BAITURRAHIIM Rt 04 Rw 04 Kel. Ledeng Kec. Cidadap Kota Bandung, blog ini merupakan sarana untuk berbagi informasi dan mempererat tali silaturahmi sesama muslim khususnya jamaah masjid Baiturrahim


Keutamaan Sepuluh Hari (pertama) Bulan Dzul Hijjah

buletin annaba
Oleh :ustad Yahya
Sesungguhnya merupakan karunia Allah, dijadikan-Nya bagi hamba-hamba-Nya yang shalih musim-musim untuk memperbanyak amal shaleh. Diantara musim-musim tersebut adalah sepuluh hari (pertama) bulan Dzul Hijjah yang keutamaanya dinyatakan oleh dalil-dalil dalam kitab dan sunnah :
¨ Firman Allah SWT: Demi Fajar dan malam yang sepuluh (al fajr 1-2). Ibnu katsir berkata “yang dimaksud adalah sepuluh hari (pertama) bulan Dzul Hijjah”
¨ Allah SWT berfirman: “... Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan”(al hajj 28) Ibnu abbas berkata: “(yang dimaksud adalah) hari-hari sepuluh (bulan Dzul Hijjah).
¨ Dari Ibnu Umar r.a dia berkata: Rasulullah bersabda : Tidak ada amal perbuatan yang lebih utama dari (amal yang dilakukan pada) sepuluh hari bulan Dzul Hijjah,mereka berkata : Tidak juga jihad (lebih utama dari itu)? Beliau
bersabda: tidak juga jihad kecuali seseorang yang keluar berjihad dengan jiwanya dan hartanya dan kembali tanpa membawa sesuatupun (riwayat bukhori)

¨ Tiada hari-hari yang lebih besar di sisi Allah Ta’ala dan tidak ada amal perbuatan yang lebih dicintai selain pada sepuluh hari itu, maka perbanyaklah pada hari-hari tersebut Tahlil, Takbir, dan Tahmid (riwayat Tabrani dalam Mu’jam Al kabir)
¨ Ibnu Hajar berkata dalam kitabnya Fathur Baari: “Tampaknya sebab mengapa sepuluh hari Dzul Hijjah diistimewakan adalah karena pada hari tersebut merupakan waktu berkumpul-nya ibadah-ibadah utama: yaitu shalat, shaum, shadaqah dan haji dan tidak ada selainnya waktu seperti itu”
¨ Para ulama menyatakan “sepuluh Dzul Hijjah adalah hari-hari yang paling utama, sedangkan malam-malam berakhir bulan Ramadhan adalah malam-malam yang paling utama.
Pekerjaan yang dianjurkan pada hari-hari tersebut :
A. Shalat : Disunahkan bersegera mengerjakan shalat fardhu dan memperbanyak shalat sunah, karena semua itu merupakan ibadah yang paling utama. Dari Tsauban ra dia berkata: Saya mendengar Rasulullah bersabda:
Hendaklah kalian memperbanyak sujud kepada Allah, karena setiap kali kamu bersujud, maka Allah mengangkat derajat kamu, dan menghapus kesalahan kamu.
Hal tersebut berlaku umum di setiap waktu.
B. Shaum (puasa): Karena dia termasuk perbuatan amal shaleh. Dari Hunaidah bin Kholid dari istrinya dari sebagaian istri-istri Rasulullah saw dia berkata:

Adalah Rasulullah saw berpuasa pada tanggal sembilan Dzul Hijjah, Sepuluh Muharram dan tiga hari setiap bulan (Riwayat Imam Ahmad,Abu Daud dan Nasa’i).
C. Takbir, Tahlil dan Tahmid.
Imam Bukhari berkata:” Adalah Ibnu Umar dan Abu Hurairah ra keluar ke pasar pada hari sepuluh bulan Dzul Hijjah, mereka berdua bertakbir dan orang-orangpun ikut bertakbir karenanya”, dia juga berkata: “ Adalah Umar bin Khatob bertakbir di kemahnya di Mina dan di dengar mereka yang ada dalam masjid, lalu meeka bertakbir dan bertakbir pula orang-orang yang di pasar hingga mina bergetar oleh Takbir.
Maka hendaknya  kita kaum muslimin menghidupkan sunnah yang telah ditinggalkan pada masa ini, bahkan hampir saja terlupakan hingga oleh meeka orang-orang shalih, berbeda dengan apa yang dilakukan oleh salafussalih terdahulu.
D. Puasa hari Arafah. Puasa Arafah sangat dianjurkan bagi mereka yang tidak pergi haji, sebagaimana riwayat dari rasulullah saw bahwa dia berkata tentang puasa Arafah.
Saya berharaf kepada Allah agar dihapuskan (dosa) setahun sebelumnya dan setahun sesudahnya (Riwayat Muslim)
E. Keutamaan hari raya Qurban (tgl 10 Dzul Hijjah)
Banyak orang yang melalaikan hari yang besar ini, padahal para ulama berpendapat bahwa dia lebih utama dari hari-hari dalam setahun secara mutlak bahkan termasuk pada hari Arafah.. Ibnu qoyim ra berkata: sebaik-baiknya hari di sisi Allah adalah hari Nahr (hari raya qurban), dia adalah haji  Akbar. Sebagaimana terdapat dalam sunan Abu Daud, Rasuulullah saw bersabda : “ Sesungguhnya hari-hari yang paling mulia disisi Allah adalah hari Nahr, kemudian hari qar
Hari Qar adalah hari menetap di Mijna yaitu tanggal 11 Dzul Hijjah. Ada juga yang mengatakan bahwa hari Arafah lebih mulia dari hari Nahr, karena puasa pada hari itu menghapus dosa dua tahun, dan tidak ada hari yang lebih banyak Allah bebaskan orang dari neraka kecuali hari Arafah
Yang benar adalah pendapat pertama, karena hadist yang menunjukan hal tersebut tidak ada yang menentangnya sama sekali.namun, apakah dia lebih utama atau hari Arafah, hendaklah setiap muslim baik yang melaksanakan atau tidak berupaya sungguh-sungguh untuk mendapatkan keutamaan hari tersebut dan menggunakan kesempatan sebaik-baiknya.
BAGAIMANA KITA MENYAMBUT BULAN KEBAIKAN INI ??
Hendaklah setiap muslim berupaya untuk menyambut musim kebaikan ini secara umum dengan taubatan nasuha (taubatan sungguh-sungguh), meninggalkan dosa dan kemaksiatan, karena doa-dosalah yang mencegah dari manusia karunia rabb-Nya, dan menutup hatinya dari Tuhannya. Begitu juga dituntut untuk menyambut musim ini dengan tekad yang kuat dan sungguh-sungguh untuk mendapatkan keuntungan atas apa yang Allah ridhoi. Maka siapa yang benar dengan tekadnya  Allah akan beri dia petunjuk :
Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) kami, benar-benar akan kami tunjukan kepada mereka jalan-jalan kami “ (Al  Ankabut 69)
Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari tuhanmu dan kepada surga yang luas-nya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa      (Ali Imran 133)
Wahai akhi muslim. . . . . . . . 
Berusahalah untuk mendapatkan kesempatan yang baik ini sebelum hilang dari hadapan anda dan anda akan menyesal, betapa buruknya waktu bagi orang yang menyesal. Karena sesungguhnya dunia ini sangat sedikit harinya dan kita sekarang di kampung amal perbuatan dan besok kita akan di kampung pembalasan, perhitungan, syurga dan neraka. Maka jadilah anda orang-oarang yang Allah sifatkan dalam firman-Nya :
Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegara dalam (mengerjakan)  perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada kami dengan harapan dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada kami.         (Al Anbiya 90)
SEBAGAI HUKUM BERKURBAN DAN SYARI’ATNYA
Allah mensyariatkan berkurban dengan firman-Nya :
Maka sholatlah untuk robbmu dan sembelihlah  (Al Kautsar 2)
Dan telah jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagian dari syi’ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya          (Al hajj 36)
Berkurban merupakan sunnah yang sangat ditekankan dan makruh ditinggalkan bagi yang mampu melaksanakannya berdasarkan hadist Anas radiallahuanhu yang diriwayatkan oleh bukhari dan muslim, bahwa Nabi berkurban dengan dua ekor domba yang gemuk dan bertanduk, disembelih dangan tangannya dengan membaca tasmiah dan takbir.
DENGAN APA BERKURBAN?
Berkurban hanya dilakukan dengan onta, sapi dan kambing berdasarkan hadits Rasulullah :
Siapa yang menyembelih sebelum shalat (Id), meka sesungguhnya dia menyembelih untuk dirinya sendiri, dan siapa yang menyembelih setelah shalat dan dua khutbah, maka dia telah menyempurnakan ibadahnya dan mendapatkan sunnah        (Muttafaq alaih)
Disunnahkan bagi yang mampu untuk menyembelih agar menyembelih sendiri hewan korbannya dengan berkata :
“ dengan menyebut nama Allah, dan Allah maha besar, yaa Allah ini adalah (korban) dariku dan dari siapa yang tidak berkurban dari umatku (Riwayat Abu Daud dan Turmuzi).
 Adapun bagi yang tidak mampu menyembelih maka hendaknya dia melihat dan hadir saat penyembelihan hewan kurban.
Larangan bagi yang ingin berkurban
Jika seseorang hendak berqurban dan telah masuk bulan Dzul Hijjah maka diharamkan baginya untuk mencabut rambut atau kukunya atau kulitnya hingga dia menyembelih binatang kurbannya, berdasarkan hadist Ummu Salamah ra, bahwa Rasulullah saw bersabda: Jika telah masuk hari sepuluh (bulan DzulHijjah) dan salah seorang diantara kalian ingin berkurban, maka hendaklah dia tidak mencabut rambutnya dan memotongnya kukunya.(Riwayat Ahmad dan Muslim).
Jika seseorang yang telah niat berqurban lalu dia mencabut rambutnya atau kukunya atau kulitnya, maka dia harus bertobat kepada Allah ta’ala dan tidak melakukannya kembali serta tidak ada kafarat baginya serta tidak ada halangan baginya untuk tetap berqurban. Adapun jika dia melakukannya karena lupa atau karena tidak tahu atau rambutnya rontok tanpa sengaja, maka tidak ada dosa baginya
Labels: materi

Thanks for reading Keutamaan Sepuluh Hari (pertama) Bulan Dzul Hijjah . Please share...!

0 Comment for "Keutamaan Sepuluh Hari (pertama) Bulan Dzul Hijjah "

Back To Top