Sesi konsultasi seputar agama
bersama ust. Yahya, bagi kaum muslimin yang memiliki Pertanyaan, kritik dan
saran, silahkan kirim SMS ke 0822 1867 8377
1. Pa Ustad mau Tanya awalnya
seorang istri kecewa terhadap suaminya yang tinggal nikah lagi, istri lalu
pergi jadi TKW dan tidak pernah ketemu dengan suami hampir 6 tahun ...suami
tidak pernah member nafkah kepada anak dan istrinya.. Bagaimana hukumnya? …..082126annaba
Jawab : Status hukum
pernikahan seorang yg meninggalkan istri dan anak anaknya tetap tidak berubah(
suami istri sah) selama suami tidak menceraikannya atau istri menggugat cerai
,namun suami telah berdosa besar dengan mendzalimi anak dan istrinya dengan
tidak menafkahinya baik lahir maupun batin karena kewajiban suamilah yg harus
memikul tanggung jawab nafkah meskipun istrinya orang kaya, adapun tindajkan
saudari pergi menjadi TKW karena kecewa terhadap suami yang menikah lagi inipun
perbuatan yang kurang tepat karena perginya seorang wanita ketempat yang jauh
wajib ditemani mahromnya.wallohu'alam
2. Ustad mohon penjelasanya bunga
bank adalah riba, otomatis modal usahanya tidak berkah, dan akan istidraj kalau
berhasil, bagaimana caranya agar pinjaman modal yang halal tanpa media bank.
Hamba Alloh …..08535annaba
Jawab: Mungkin saudara
bisa dengan jalan kerjasama dengan pemilik modal atau lembaga syariah
,dengan ketentuan yang sesuai syariat, yaitu tidak saling mendzalimi untung
sama untung begitu juga ketika ada kerugian dengan syarat usaha yang halal dan
sama sama disetujui bentuk usahanya.
Bagi kaum muslimin yang memiliki
Pertanyaan, kritik dan saran, silahkan kirim SMS ke 0822
1867 8377
Labels:
konsultasi
Thanks for reading KONSULTASI KEISLAMAN BERSAMA USTADZ YAHYA BULETIN ANNABA EDISI 68. Please share...!
0 Comment for "KONSULTASI KEISLAMAN BERSAMA USTADZ YAHYA BULETIN ANNABA EDISI 68"